Labels

Selasa, Januari 06, 2009

Mengajukan KPR Saat Krisis Global

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi bagi yang ingin membeli rumah namun tidak memiliki dana tunai. Lewat fasilitas ini, konsumen bisa memiliki rumah idaman dengan cara membayar cicilan tiap bulan.

Saat ini banyak bank yang menawarkan KPR kepada konsumen dengan bunga bervariasi. Namun, krisis keuangan global yang terjadi saat ini membuat kalangan perbankan bersikap sangat hati-hati, termasuk dalam pemberian KPR. Apakah ini berarti konsumen tidak bisa mengajukan KPR?

Jawabannya, tidak. Di saat krisis seperti ini bank tetap tidak menyalurkan KPR kepada konsumen. Hanya memang bank mengajukan syarat yang lebih ketat kepada konsumen untuk bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan tersebut. Sebagai konsumen, mau tidak mau kita harus memenuhi persyaratan tersebut agar pengajuan KPR disetujui.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mengajukan KPR saat ini:

1. Umumnya bank saat ini mensyaratkan besarnya uang muka 30% dari yang sebelumnya 10-20%. Karena itu, kita harus memiliki uang sebesar 30% dari total harga rumah. Namun keuntungannya, dengan memberikan uang muka lebih besar, maka otomatis besarnya cicilan juga akan berkurang.

2. Pilihlah bank yang memberikan bunga paling rendah. Kisaran bunga KPR yang umumnya diberlakukan saat ini adalah 15 hingga 16%. Angka ini memang cukup besar dibandingkan sebelum krisis. Namun ada juga bank yang saat ini memberikan bunga flat selama setahun atau beberapa tahun di bawah angka tersebut. Prinsipnya, pilihlah bank yang memberikan bunga paling rendah.

3. Lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Yaitu fotokopi KTP, surat nikah atau cerai bila sudah menikah atau cerai, kartu keluarga. Jika kita pengusaha maka lengkapi dengan akta perusahan. Jika kita profesi seperti dokter, pengacara, dan sebagainya, maka lengkapi dengan izin profesi. Sedangkan jika kita karyawan, maka dokumen yang harus dipersiapkan lainyya adalah NPWP atau SPT-21, surat keterangan bekerja dari tempat bekerja, slip gaji, satu bulan terakhir, serta surat keterangan lama bekerja.

4. Siapkan rekening tabungan, tiga bula terakhir. Pastikan jumlah gaji setiap bulannya tertera pada rekening tabungan. Jika kita masih memiliki di bank lain, seperti kartu kredit atau kredit konsumen lainnya, segeralah perbaiki pembayarannya.

5. Ajukan KPR ke bank yang mempunyai kerjasama dengan pihak Developer.

Jika proses KPR sudah dalam proses, tanyakanlah status KPR tersebut ke marketing bank yang mengurusnya. Selain itu, kita juga bisa menelepon langsung ke pihak Bank bagian KPR guna menanyakan statusnya. Jika bank meminta untuk melengkapi dokumen tertentu, segeralah lengkapi dokumen yang diperlukan. Jika berkas persyaratan kita lengkap, biasanya bank akan memberikan persetujuan KPR kita. (Republika 020109)

0 komentar: