Bagi sebagian orang, musim hujan yang sedang terjadi saat ini membawa sejumlah persoalan. Terutama mereka yang tinggal di daerah rawan banjir. Bisa dipastikan setiap hujan datang, banjir akan terjadi. Beberapa wilayah di Jakarta termasuk kategori tersebut.
Ketika banjir besar datang, rumah bisa terendam air dan lumpur. Akibatnya berbagai perabotan yang ada di dalamnya pun ikut terkena air, termasuk karpet kesayangan.
Lumpur dari air yang menggenangi karpet tentu akan menimbulkan masalah yang butuh penanganan khusus. Sebab jika tidak, maka permukaan karpet bisa semakin rusak. Apalagi jika karpet terbuat dari bahan yang halus. Tentu kita akan rugi besar jika karpet yang mahal harganya rusak begitu saja karena terendam banjir.
Meminta jasa laundry memang menjadi sebuah solusi untuk membersihkan karpet yang terkena banjir. Namun sebenarnya kita bisa membersihkan sendiri karpet kesayangan tersebut.
Untuk membersihkan karpet yang terkena banjir, ada beberapa hal bisa dilakukan.
§ Bersihkan karpet dari kotoran dan lumpur yang menempel. Ini bisa dilakukan dengan cara menyiram sisi depan dan belakang karpet dengan air bersih
§ Selanjutnya jemurlah karpet di bawah sinar matahari secara langsung. Lakukan hal ini hingga permukaan karpet benar-benar kering.
§ Setelah kering, sedotlah kotoran yang mungkin masih menempel dipermukaan karpet dengan menggunakan vacuum cleaner. Selanjutnya bersihkan kembali karpet dengan menggunakan sabun atau detergen yang mengandung disinfektan. Ini penting, agar kuman-kuman yang ada di dalamnya bisa mati. Gunakan sikat untuk membersihkan karpet agar permukaan benar-benar bersih. Namun, perlu diperhatikan cara menyikat yang benar, yaitu searah dengan serat karpet. Ini penting agar serat tersebut tidak rusak.
§ Selanjutnya, siram karpet dengan air panas untuk menghilangkan bau yang tidak sedap akibat terendam banjir. Kemudian jemur kembali karpet di bawah sinar matahari secara langsung. Hal ini penting dilakukan karena sinar matahari punya kemampuan mengangkat kotoran yang menempel pada karpet. (Republika 26122008)
0 komentar:
Posting Komentar