Labels

Sabtu, Desember 20, 2008

Berwudhu Tanpa Membuka Jilbab

Bagi cewek-cewek yang berjilbab, mungkin menemukan kendala sendiri ketika harus berwudhu di tempat terbuka. Soalnya, kamu harus mengusap rambut dengan air. Nggak mungkin kan kamu membuka jilbab di tempat umum untuk itu. Nah, karena nggak mungkin itulah, kadang ada cewek yang hanya mengusap jilbabnya saja dengan air. Wah, kira-kira apa ya alasannya.

Rupanya dalil mereka adalah hadis yang membolehkan seorang yang dalam perjalanan mengusap sepatunya saja sebagai ganti wudhu untuk kaki. Mungkin mereka berpikir, kalau sepatu saja boleh nggak dibuka dan diusap dengan air, maka seharusnya jilbab pun demikian.

Menurut Ust. H. Ahmad Sarwat, LC, tidak ada dalil shahih yang benar2 merupakan petunjuk dari Rasulullah SAW atas hal itu. Jadi, tindakan mengusap jilbab saja, perlu dikaji ulang.

Yang harus dilakukan adalah tetap mengusap kepala. Hal ini bisa dilakukan tanpa harus melepas kerudung. Cukup dengan membasahi kedua tangan denga air, lalu kedua tangan itu diselipkan masuk kedalam kerudung dari dalam.

Menurut Mazhab Asy-Syafi’i, cukup tiga lembar rambut saja yang basah, sudah dianggap cukup sah sebagai bentuk dari mengusap kepala.

Lalu bagaimana dengan kaus kaki? Kaus kaki tetap harus dilepas dan kaki tetap harus dicuci. (P’mails Edisi 122/Eramuslim)

0 komentar: